KABAR BESUKI - Larangan untuk para wartawan dan pengunjung masuk kedalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ternyata dalam persidangan tersebut bisa disaksikan secara virtual. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan ditengah pandemi Covid-19.
Dan para aparat meminta keluar para jurnalis dari berbagai media yang telah masuk dalam pengadilan untuk meliput sidang.
Dilansir dari Pikiranrakyat.com, yang berjudul "Sidang Rizieq, Polisi Larang Wartawan hingga Pengunjung Masuk PN Jakarta Timur".
Sebelumnya banyak Puluhan jurnalis hingga pengunjung yang hendak meliput sidang perdana eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) dilarang masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dan salah satu petugas kepolisian mengatakan, "Pokoknya saya hanya menjalankan perintah saja".
Ternyata tak hanya para wartawan saja, puluhan pendukung Rizieq punjuga dilarang masuk, hal ini menyebabkan membludaknya para pencari berita dan para pendukung didepan Pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur.