KABAR BESUKI - Baru-baru ini tengah beredar di media sosial terkait Wni yang telah divaksin dan memiliki rekening BRI akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1,5 Juta.
Pada narasi tersebut disebutkan bahwa bansos yang diberikan sesuai dengan keputusan presiden Nomor 13/Kepres/RI/XII/2020.
Tak hanya itu, semua WNI yang sudah divaksin dan mempunyai Nomor Rekening dan Kartu ATM BRI, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 1.500.000,- per bulan per Kartu Keluarga (KK) hingga pandemi Covid 19 dinyatakan tuntas.
Baca Juga: Kepolisian Meniadakan Pengawalan untuk Konvoi Moge, Berikut 7 Jenis Kendaraan yang Dapat DIkawal
Adapun sebuah narasi yang tercatut di dalamnya yakni:
“Alhamdulillah. Beruntung bagi masyarakat yang sudah divaksinasi virus Covid-19 dan mempunyai no. Rekening dan kartu ATM BRI.
Sesuai dengan Kepres No. 13/Kepres/RI/XII/2020 bahwa semua WNI yang sudah divaksin dan mempunyai no. Rekening dan kartu ATM BRI akan menerima bantuan langsung sebesar Rp1.500.000 - per bulan per kartu keluarga (KK) hingga pandemi Covid-19 dinyatakan tuntas.
Syarat-Syarat