KABAR BESUKI – Presiden Jokowi memang sudah menyatakan penolakannya terhadap usulan 3 periode yang pernah diungkapkan oleh salah satu menterinya. Usulan 3 periode memang tidak sesuai dengan Undang-undang yang saat ini berlaku.
Dalam Undang-undang yang berlaku saat ini, seseorang hanya bisa menjabat sebagai presiden maksimal sebanyak 2 periode jabatan.
Baru-baru ini muncul sebuah berita mengenai Presiden Jokowi sedang membagikan sebuah kaos yang diduga bertuliskan 3 periode.
Video yang dibagikan dalam akun media social tersebut menjelaskan bahwa Presiden Jokowi beserta istrinya, Iriana Jokowi membagikan dan memberikan sebuah kaos yang bertulis 3 periode.
Namun kebenaran berita tersebut masih simpang siur, terkait dengan itu akun media social yang membagikan kabar mengenai pembagian kaos tersebut juga menambahkan sebuah narasi yang seakan-akan benar.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Indonesia Setelah Mengalahkan Kuwait, Yordania Tim Terkuat di Grup A Menanti
Berikut ini adalah narasi dalam unggahan tersebut, seperti dilansir Kabar Besuki dari laman turnbackhoax.id.
Narasi:
“Nah ini dia vidionya …ternyata jokowi dan istrinya yg menyebarkan kaos jokowi 3 periode….ayo polisi berani tangkap gak …”