Pemerintah Melalui Menhub Mengatakan Tidak Ada Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021

- 16 Maret 2021, 13:44 WIB
foto: Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.
foto: Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. /Prasetyo Bagus P/ /Instagram/@budikaryas

Serta, penggunaan test GeNose yang lebih murah sebagai syarat perjalanan di terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara akan dijalankan.

Selain itu, lanjut Menhub, Kemenhub juga mengeluarkan tujuh kebijakan penyelenggaraan angkutan Lebaran.

Baca Juga: Teknologi Cetak 3D Makin Populer, Sri Mulyani: Berpotensi Dapat Jadi Senjata Membahayakan

Baca Juga: Kasus COVID-19 Nakes Jabar Alami Penurunan Berkat Vaksin, Kang Emil: Sebelum Ada Vaksin Kasus Cenderung Naik

Yang pertama adalah terus mensosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.

Kedua, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara. Ketiga, memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi.

Keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi.

Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan antara lain Korlantas POLRI, PU, Jasa Marga, pemda, hingga operator jasa transportasi dengan membentuk posko-posko bersama.

Kemudian yang keenam, melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan Lebaran.

Baca Juga: Cara Mudah Membuat Masker Wajah Berbahan Kentang, Kandunganya Membuat Kulit Tampak Cerah dan Bersinar

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah