KABAR BESUKI - Limbah medis saat ini merupakan salah satu kendala yang harus segera diatasi penangannya. Di kala pandemi Covid-19, limbah medis bukan hanya berasal dari rumah sakit saja, tetapi juga dari masyarakat secara luas yang saat ini diwajibkan memakai masker.
Tentunya limbah medis pandemi seperti masker ataupun face shield bukan hanya akan merusak lingkungan namun juga dapat mengakibatkan permasalahan kesehatan pada masyarakat.
Karena konsen inilah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berencana menggunakan metode rekristalisasi untuk penanganan limbah plastik medis seperti Alat Pelindung Diri (APD).
Baca Juga: Tahap Baru Kasus Asabri, Kejagung Libatkan BPK Hitung Kerugian Negara Perkiraan Capai Rp23 Triliun
Rencana penanganan limbah medis tersebut diapresiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
KLHK hingga saat ini masih terus mengkaji agar kandungan menular dalam limbah plastik medis dapat benar-benar hilang sehingga lebih aman bagi lingkungan dan masyarakat.
Peneliti utama pusat penelitian kimia LIPI, Sunit Hendrana mengungkapkan jika LIPI mengharapkan kerjasama dari lembaga terkait.