LIPI dan KemenLHK Bersinergi Tangani Limbah Medis, LIPI: Semoga Ini Bisa Menjadi Program Nasional

- 16 Maret 2021, 14:13 WIB
Ilustrasi limbah medis/
Ilustrasi limbah medis/ /Rianti Setyarini/(ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj)

KABAR BESUKI - Limbah medis saat ini merupakan salah satu kendala yang harus segera diatasi penangannya. Di kala pandemi Covid-19, limbah medis bukan hanya berasal dari rumah sakit saja, tetapi juga dari masyarakat secara luas yang saat ini diwajibkan memakai masker.

Tentunya limbah medis pandemi seperti masker ataupun face shield bukan hanya akan merusak lingkungan namun juga dapat mengakibatkan permasalahan kesehatan pada masyarakat.

Karena konsen inilah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berencana menggunakan metode rekristalisasi untuk penanganan limbah plastik medis seperti Alat Pelindung Diri (APD).

Baca Juga: Menurun Drastis Kasus Jumlah Pasien Covid-19, Kini Tempat Tidur Pasien Positif di Wisma Atlet berkurang

Baca Juga: Ritual Mandi Bersama Tanpa Busana Telah Terjadi, Kini Polisi Proses Aliran Bernama Hakekok Balatasutak

Baca Juga: Tahap Baru Kasus Asabri, Kejagung Libatkan BPK Hitung Kerugian Negara Perkiraan Capai Rp23 Triliun

Rencana penanganan limbah medis tersebut diapresiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

KLHK hingga saat ini masih terus mengkaji agar kandungan menular dalam limbah plastik medis dapat benar-benar hilang sehingga lebih aman bagi lingkungan dan masyarakat.

Peneliti utama pusat penelitian kimia LIPI, Sunit Hendrana mengungkapkan jika LIPI mengharapkan kerjasama dari lembaga terkait.

Selain itu LIPI juga berkontribusi untuk menyediakan teknologi pengolahan limbah medis plastik yang ramah lingkungan, zero-waste, berkelanjutan, dan produknya dapat digunakan kembali.

Baca Juga: Pemerintah Melalui Menhub Mengatakan Tidak Ada Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021

"Semoga ini bisa menjadi program nasional, dimana LIPI akan berkontribusi menyediakan teknologi pengolahan limbah," kata Sunit dalam wawancaranya bersama wartawan dari Antaranews.

Mengenai hasil kristalisasi limbah medis plastik, Sunit menuturkan jika hasilnya akan murni hingga 99 persen.

Dengan begitu hasil pengolahan limbah tersebut nantinya akan bebas dari senyawa-senyawa berbahaya dan aman untuk digunakan.

Sehingga pihak lain baik dari pemerintah maupun swasta akan bisa menggunakannya untuk keperluan lain atau keperluan produk medis serupa, terbuka bagi siapapun yang ingin memanfaatkannya.

Sunit juga mengatakan jika dari pihak lain atau komunitas ada yang ingin berkontribusi menangani limbah medis tersebut, LIPI akan siap membantu mempersiapkan teknologinya.

Baca Juga: RATING REPORT 15 Maret 2021: Ikatan Cinta Tetap Stabil di Pucuk, Episode Baru Upin Ipin Tembus 3 Besar

Mengenai hal tersebut, Rosa Vivien Ratnawati selaku Dirjen PSLB3 KemenLHK mengatakan pihaknya sangat berterimakasih kepada LIPI yang sudah mengkaji proses pengolahan limbah seperti ini.

Saat ini peneliti dari KLHK juga terus memantau penggunaan teknologi tersebut agar ramah lingkungan, hemat energi, dan berkelanjutan.

Rosa pun menghimbau kepada masyarakat untuk mengatur pembuangan masker sekali pakai.

"Ketika akan dibuang, disemprot dulu dengan disinfektan, atau dicuci pakai air sabun. Kemudian dipotong-potong, masukkan dalam kertas atau amplop, kemudian lalu dibuang," kata Rosa.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini