"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama", tambahnya.
Ia juga menyampaikan, “Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi".
Sebelumnya Amien Rais menilai ada pihak-pihak tertentu yang memiliki tujuan ingin mengubah ketentuan UUD 1945, khususnya terkait perubahan masa jabatan presiden sampai tiga periode tersebut.
Menurut Jokowi, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 telah diatur masa jabatan presiden selama dua periode. Hal tersebut tentunya harus dipatuhi bersama.
Dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.
Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.
Baca Juga: Tahap Baru Kasus Asabri, Kejagung Libatkan BPK Hitung Kerugian Negara Perkiraan Capai Rp23 Triliun
Presiden Joko Widodo juga meminta dan berharap agar seluruh pihak bisa mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi Covid-19 dan menuju lompatan kemajuan baru.***