KABAR BESUKI – Tercatat beberapa ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia pada Rabu, 17 Maret 2021. Mulai dari Korupsi benur, perkembangan kasus Asabri, hingga pemindahan bandar narkoba ke Nusakambangan.
Berikut ini 3 peristiwa hukum di Indonesia yang terjadi selama kurun waktu sehari yang lalu, seperti dikutip dari Antara News:
Baca Juga: 5 Film Hollywood Ini Jadikan Indonesia Sebagai Lokasi Syuting, Simak Ulasannya
Baca Juga: Ditarik dari All England, Tim Nasional Indonesia Serempak Menyerukan Desakan BWF untuk Bersikap Adil
- Edhy Prabowo mengaku perintahkan dirjen untuk urus benih lobster di bandara
Saat menjadi saksi di persidangan terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengakui memerintahkan mantan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan M. Zulficar Mochtar untuk mengurus benih lobster yang tertahan di Bandara Soekarno-Hatta.
“Saksi Zulficar Mochtar pernah tidak mau tanda tangan surat pengeluaran karena perusahaan-perusahaan yang melakukan ekspor adalah perusahaan baru dan belum melakukan budidaya. Lalu Saudara telepon Zulficar agar mengurus benih yang diekspor tapi tertahan di bandara, betul?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Siswandhono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
“Betul saya dilaporkan Saudara Andreau ada beberapa perusahaan yang sudah sampai bandara tapi tidak bisa dikirim, biasanya kalau sudah di bandara tidak ada masalah, jadi saya minta Zulficar untuk meluruskan ini, karena biaya yang keluar sudah besar, kalau tidak jadi ekspor kan rugi,” ujar Edhy.
Baca Juga: Manoj Punjabi Unggah Poster Film Surga yang Tak Dirindukan 3, Warganet: Kok Raline Shah Diganti