Kapolri Listyo Sigit Prabowo Perbolehkan Mudik Lebaran Tahun 2021, Masyarakat Wajib Terapkan 3M dan 3T

- 19 Maret 2021, 07:36 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.,
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., /Instagram.com/@divisihumaspolri

Meski begitu sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksikan jika jumlah penumpang dan volume kendaraan mudik pada lebaran tahun ini akan menurun karena masih diterapkan nya PPKM Mikro.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah