Kapolri Listyo Sigit Prabowo Perbolehkan Mudik Lebaran Tahun 2021, Masyarakat Wajib Terapkan 3M dan 3T

- 19 Maret 2021, 07:36 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.,
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., /Instagram.com/@divisihumaspolri

KABAR BESUKI - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membawa kabar baik bagi sebagian besar umat Muslim di Indonesia.

Dalam kunjungan kerjanya di Surabaya pada Kamis 18 Maret 2021, Listyo menyatakan jika masyarakat diperbolehkan mudik pada Idul Fitri mendatang.

"Kalau bisa dihimbau sudah vaksin, kalau belum pada saat masuk di kampung masing-masing harus lapor ke PPKM Mikro yang ada, atau petugas kesehatan yang ada untuk mita di swab," ujar Listyo seperti dikutip oleh Kabar Besuki dari Antaranews.

Baca Juga: GAME ON! Pertandingan Persahabatan Dewa Kipas vs Grand Master Irene Telah Dikonfrimasi, Deddy: Senin Depan

Ia juga menghimbau bagi orang yang negatif boleh pulang ke rumahnya, sedangkan yang dinyatakan positif harus melakukan isolasi.

Mudik atau pulang kampung saat hari raya Idul Fitri memang sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Muslim di seluruh Indonesia sejak berpuluh-puluh tahun.

Namun sejak pandemi berlangsung di tahun 2020, anjuran larangan mudik pun menjadi hal yang dikhawatirkan masyarakat lantaran takut jika tahun ini mereka tak bisa bertemu sanak saudaranya di kampung halaman.

Baca Juga: Jadwal Liga Italia Giornata 28 Live di RCTI dan Bein Sports, Termasuk Grande Partita Roma vs Napoli

Menurut Listyo, masyarakat telah bekerja keras untuk berpartisipasi dalam menekan laju penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x