Kabar Terkini! Aprilia Manganang Jalani Sidang Pergantian Identitas di Pengadilan Sulawesi Selatan

- 19 Maret 2021, 15:10 WIB
Ekspresi dari prajurit TNI AD Serda (K) Aprilia Santini Manganang
Ekspresi dari prajurit TNI AD Serda (K) Aprilia Santini Manganang /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

KABAR BESUKI - Mantan pemain voli timnas putri yang sempat heboh dengan kondisi hipospadia tersebut, kini telah menjalani persidangan untuk perubahan nama dan status yang dilakukan di Pengadilan Negeri Tondano, Minahasa, Sulawesi Selatan.

Dilansir Kabar Besuki dari laman Antara, Permohonan pengantian nama dan status jenis kelamin tersebut dilaksanakan melalui persidangan secara virtual dari Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta, Jumat, 19 Maret 2021.

Dalam persidangan tersebut, Sersan Dua ini terlihat gagah sekaligus tegang.

Baca Juga: Kasus Penembakan SPA di Atlanta yang Menuai Kecaman, Anggota Kepolisian: Pelaku Mengalami Hari yang Buruk

Baca Juga: Banyuwangi Jenggirat Tangi, Gencarkan Ekowisata hingga Mengekspor Reduktan Herbisida

Selain itu, terpantau ia ditemani oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Angkatan Darat Andika Perkasa.

Turut hadir pula, Ketua Umum Persit Hetty Andika Perkasa, Direktur Hukum TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Tetty Melina Lubis, serta sejumlah Perwira Tinggi (Pati) TNI AD.

Nampak pula pihak keluarga Manganang juga ikut serta dalam persidangan virtual tersebut.

Terpantau dari persidangan virtual tersebut, salah satu tim kuasa hukum Manganang, Kolonel CHK Anggiat Lumban Toruan membacakan berkas permohonan perubahan nama, jenis kelamin, dan data administrasi kepada majelis hakim.

Inti dari persidangan tersebut adalah mengenai permohonan perubahan jenis kelamin, awalnya berstatus perempuan menjadi laki-laki.

Dalam permohonannya, ia juga melakukan pengajuan perubahan nama.

"Mengganti identitas nama dari nama Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang," jelas  Anggiat dalam permohonannya di ruang sidang PN Tondano yang disiarkan secara virtual.

Baca Juga: Netizen Katakan Ini pada Sang Ibunda, Rizky Billar Ngamuk di Instagram: Lu Hina Gua Enggak Apa-Apa

Baca Juga: Sering Salah, Ternyata Ini Makna Arti antara Jumat Berkah atau Jumat Barokah

Baca Juga: Bikin Bangga dan Patut Diapresiasi, Inilah Deretan Karya Anak Bangsa Salah Satunya Pendeteksi Covid-19

Tim kuasa hukum juga menghadirkan lima saksi, satu orang hadir langsung di PN Tondano dan empat lainnya hadir secar virtual.

Saksi-saksi tersebut merupakan orang tua, teman, dan dokter yang menangani proses operasi Manganang.

Terkait dengan pemberitaan sebelumnya, KSAD Andika Perkasa memastikan bahwa Manganang seorang pria usai mengalami kelainan hipospadia atau letak lubang kemih pada bayi laki-laki tidak normal, yang ia derita sejak lahir.

Hal tersebut baru diketahui berdasarkan hasil rekam medis RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Adapun pemeriksaan tersebut meliputi kadar hormon testosteron, urologi dan MRI.

Baca Juga: Krisis Kemanusiaan, Intelejen Amerika Serikat Melaporkan Ekstremis Rasis Merupakan Ancaman Berbahaya

Pihak TNI AD pun juga memberikan bantuan Manganang untuk mengubah administrasi kependudukannya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x