Jaksel Berhasil ‘Memerangi’ Zona Merah Kasus Positif COVID-19, Kapolres: Jangan Kendor Protokol Kesehatan

- 19 Maret 2021, 17:50 WIB
foto: Kapolres Metro Jakarta Selatan Azis Andriansyah usai meresmikan aula di Polsek Cilandak, Jumat (19/3/2021).
foto: Kapolres Metro Jakarta Selatan Azis Andriansyah usai meresmikan aula di Polsek Cilandak, Jumat (19/3/2021). /Prasetyo bagus/ (ANTARA/Dewa Wiguna)

"Sekali lagi kita belum tahu analisanya dari mana (penurunan kasus) ini yang menyebabkan turun tapi apa yang dilakukan pemerintah dan Kepolisian, saya yakin tidak sia-sia baik PPKM mikro, vaksinasi dan KTJ itu," katanya.

KTJ memiliki peran dalam pengendalian penyebaran COVID-19 dengan mengajak warga menerapkan protokol kesehatan, termasuk di dalamnya ada Polisi RW.

Tugas Polisi RW di antaranya mencatat data warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam sistem aplikasi KTJ dan memastikan KTJ berjalan dengan optimal.

Baca Juga: Setelah Menggeledah Kantor Dinas, KPK Kembali Memeriksa Saksi Kasus Gratifikasi Pemkot Kota Batu

Baca Juga: Berada di Antara Keanekaragaman Burung Rupanya Dapat Membuat Orang Merasa Lebih Bahagia, Berikut Penjelasannya

Saat ini KTJ di Jakarta Selatan mencapai 128 titik di sejumlah RW.

Mantan Kapolres Depok itu menambahkan zona merah di wilayah Jaksel mulai menurun sejak penerapan PPKM Mikro kedua 26 Januari-8 Februari 2021.

Meski zona merah penyebaran COVID-19 di Jaksel sudah nihil, namun masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan.

"PPKM Mikro dan KTJ saat ini sangat efektif tapi kita jangan terlena, mentang-mentang turun terus terlena, kendor protokol kesehatannya, takutnya muncul ‘second wave’," tutupnya.

Sebelumnya, pada Februari 2021 kasus positif COVID-19 Jaksel berada di peringkat kelima tertinggi di Indonesia.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah