Sabtu Ini, Ditlantas Polda Metro Jaya Meluncurkan Sejumlah 30 Kamera Tilang Elektronik

- 20 Maret 2021, 12:47 WIB
Sabtu Ini, Ditlantas Polda Metro Jaya Meluncurkan Sejumlah 30 Kamera Tilang Elektronik/Instagram @tmcpoldametro
Sabtu Ini, Ditlantas Polda Metro Jaya Meluncurkan Sejumlah 30 Kamera Tilang Elektronik/Instagram @tmcpoldametro //Aliefa Rizky/

KABAR BESUKI - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah meluncurkan sejumlah 30 kamera Mobile Electronic Traffic Law Enforcement ( atau yang disingkat ETLE) pada hari Sabtu 20 Maret 2021.

"ETLE Mobile melengkapi ETLE statis yang selama ini sudah ada. Ada 30 ETLE Mobile yang akan kita operasionalkan, digunakan di titik-titik yang rawan pelanggaran lalu lintas namun tidak ada ETLE statis," kata Irjen Pol Fadil Imran selaku menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Irjen Pol Fadil Imran menyatakan keterangannya tersebut saat ditemui di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu 20 Maret 2021.

Baca Juga: Kilas Balik: Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Pemerintah yang Buka Formasi ASN Sebanyak 1,3 Juta Pada 2021

Fadil lalu mencontohkan dengan adanya pelanggaran di kawasan tanpa kamera ETLE statis, untuk mengatasinya Polda Metro Jaya bisa segera memberangkatkan agen yang dilengkapi kamera tiket elektronik portabel (mobile).

"Misal sering terjadi kebut-kebutan di kawasan Kemayoran maka ETLE Mobile ini akan merapat ke titik sasaran dan akan langsung merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi di sana," kata Fadil.

Selain itu Fadil juga menyinggung akan banyaknya fenomena pelanggaran lalu lintas mulai dari melawan arus  lalu lintas, sepeda motor yang berboncengan dengan berisi tiga orang, dan lain-lain.

Pelanggaran seperti ini akan ditangani dengan menggunakan kamera tiket elektronik portabel tanpa perlu menghentikan kendaraan yang melanggar.

Baca Juga: Wajib Coba! Inilah Resep Nugget Tempe Praktis dan Cocok Jadi Santapan Nonton 'Ikatan Cinta'

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x