Survei Politik Indonesia, Sebanyak 57,3 Persen Anak Muda Menyatakan Revisi UU ITE Perlu Dilakukan

- 22 Maret 2021, 07:15 WIB
Ilustrasi UU ITE.
Ilustrasi UU ITE. /aptika.kominfo.go.id

KABAR BESUKI - Mayoritas anak muda Indonesia berpendapat bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) perlu direvisi untuk menjamin kebebasan masyarakat dalam mengemukakan pendapat, demikian hasil survei lembaga survei Indikator Politik Indonesia.

"57,3 persen UU ITE itu perlu direvisi menurut anak muda dan hanya 24 persen UU ITE tidak perlu direvisi," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam acara 'zoom meeting' Rilis Survei Indikator: Suara Anak Muda tentang isu-isu sosial, politik bangsa, Minggu 21 Maret 2021.

Dikutip dari Antara, survei Indikator Politik Indonesia juga mengungkapkan pendapat anak muda soal tindakan saling melapor dengan dasar UU ITE.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

Secara umum anak muda berpendapat tidak suka melaporkan satu pihak ke penegak hukum, tapi ada juga yang mengatakan sebaliknya tindakan saling melapor tidak baik dilakukan karena tidak baik untuk demokrasi.

Sebanyak 41,6 persen anak muda mengapresiasi negatif tindakan saling lapor. "Ada 32,2 persen menilai tindakan saling melapor itu baik-baik saja," kata Burhan.

Survei nasional suara anak muda ini dilakukan tanggal 4-10 Maret 2021, dengan 1.200 responden berusia 17 hingga 21 tahun. 

Baca Juga: Kata Sains: Satu Efek Samping Utama Makan Telur untuk Tubuh Anda

Survei memiliki tolerasi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini