ETLE Telah Diresmikan, Dirlantas Polda Metro Tegaskan Segala Jenis Pelanggaran akan Ditindak Secara Tegas

- 23 Maret 2021, 15:05 WIB
Ilustrasi ETLE.
Ilustrasi ETLE. /Pixabay/vjkombajn

Baca Juga: Hati-Hati! Sarapan Setelah Pukul Setengah 9 Tingkatkan Resiko Diabetes

Dalam kasus ini, Irjen Pol Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya memuji program peluncuran tersebut karena sejalan dengan jadwal kerja 100 hari Kapolres Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ini tentu kita sambut baik, karena program ini merupakan salah satu target baik dari program 100 hari kerja Kapolri yang sudah dilaunching," ungkap Fadil saat di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa 23 Maret 2021.

Dengan diluncurkannya ETLE ini, Fadil mengatakan semua pengendara lebih berhati-hati agar tidak mendapat surat pelanggaran langsung dari arah lalu lintas Polda Metro Jaya.

"Kami imbau pada pengendara yang berisiko melakukan pelanggaran, agar berhenti karena saat ini semuanya akan dipantau dan ditindak melalui kamera ETLE," kata Fadil.

Baca Juga: Matinya Tidak Bisa Dikubur, Mayat Mustafa Kemal Atatturk Tidak Diterima Bumi [Cek Fakta]

"Terlebih bagi yang rutin melakukan sunmori atau night ride tanpa mematuhi aturan dan tak beretika, siap-siap saja akan mendapatkan surat cinta dari Ditlantas Polda Metro," kata Fadil menegaskan.

Sebagai informasi, ETLE adalah penerapan teknologi pencatatan atau pencatatan pelanggaran lalu lintas secara elektronik guna mendukung keselamatan, keamanan, ketertiban dan arus lalu lintas.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini