ETLE Telah Diresmikan, Dirlantas Polda Metro Tegaskan Segala Jenis Pelanggaran akan Ditindak Secara Tegas

- 23 Maret 2021, 15:05 WIB
Ilustrasi ETLE.
Ilustrasi ETLE. /Pixabay/vjkombajn

KABAR BESUKI - Peluncuran kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah selesai dan diterima dengan baik oleh berbagai pihak, terutama kepolisian.

Dalam kasus ini, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan, segala jenis pelanggaran akan ditangani secara tegas oleh kamera-kamera yang beredar di wilayah DKI Jakarta.

"Ini kan nanti melalui kamera ETLE para pelanggar akan dicapture, lalu datanya akan disesuaikan dengan database jika kemudian cocok akan dikirimkan surat cinta dari Ditlantas kepada para pelanggar," kata Sambodo menerangkan.

Baca Juga: Literasi Rendah Menyebabkan Biaya Kesehatan Mahal dan Kriminalitas Meningkat serta SDM Tidak Produktif

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan keterangan tersebut saat di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa 23 Maret 2021.

"Ada banyak pelanggaran yang ditindak, seperti pelanggaran kecepatan, berpindah lajur atau ugal-ugalan, hingga melawan arus akan ditindak," kata Sambodo menambahkan.

Sambodo mencontohkan, meski beberapa wilayah di DKI Jakarta sudah memasang kamera ETLE, pihaknya tetap akan melayani di beberapa ruas jalan yang rawan kecelakaan.

"Untuk jenis pelanggaran lain, tetap masih ada petugas yang berjaga misalnya seperti kecelakaan lalu lintas ya," kata Sambodo.

Sejumlah kamera Electronic Road Traffic Control (ETLE) yang akan memantau pengguna jalan di DKI Jakarta telah terungkap.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

x