Kementerian Keuangan Buka Suara Soal Tunggakan Insentif Nakes, Kemenkeu: Sedang Di Review dan Verifikasi BPKP

- 23 Maret 2021, 19:06 WIB
Foto: Ilustrasi Tenaga Kesehatan
Foto: Ilustrasi Tenaga Kesehatan /Aliefia R//Pixabay/ fernandozhiminaicela

KABAR BESUKI - Tunggakan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) Rp1,48 triliun yang belum dibayarkan dipastikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu audit dan verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Untuk tunggakan insentif tenaga kesehatan RS di bawah Kementerian Kesehatan Rp1,48 triliun saat ini sedang di-review dan verifikasi BPKP," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam jumpa pers virtual APBN di Jakarta, dikutip Kabar Besuki dari laman Antara pada 23 Maret 2021.

Dipastikan dana tersebut sudah siap untuk dicairkan. Hal ini karena menjadi bagian dari pembayaran insentif tenaga kesehatan periode Januari-Juni 2021 di tingkat pusat sebesar Rp5,28 triliun.

Baca Juga: Ramalan Percintaan Besok, 24 Maret 2021: Taurus Bertemu Seseorang dan Virgo Merasa Nyaman

Baca Juga: Gisel Bersaksi Ringankan Terdakwa Penyebar Video Asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca Juga: Menggosok Rambut Setelah Mandi dapat Merusak Rambut dalam Jangka Panjang, Simak Juga Tips Merawat Rambut

Isa menjelaskan bahwa Kemenkeu akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait proses pencairan dana tersebut agar insentif bagi petugas kesehatan di Rumah Sakit (RS) rujukan pemerintah tersebut dapat dipercepat.

Dalam kesempatan ini Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menambahkan insentif untuk tenaga kesehatan di tingkat daerah telah tersalurkan sebesar Rp3,2 triliun di 2021.

Namun ia mengatakan masih ada dana insentif Rp1 triliun yang masih mengendap di rekening pemerintah daerah dan belum dapat tersalurkan kepada tenaga kesehatan di wilayah setempat.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah