Airlangga melanjutkan, bahwa pemerintah juga telah menyiapkan UU Cipta Kerja yang dalam jangka panjang.
Hal tersebut bisa dimanfaatkan untuk memberikan kemudahan dalam berinvestasi dan menghilangkan masalah birokrasi yang selama ini menimbulkan ketidakefisienan.
Baca Juga: Kenali Metode Penyebaran Penyakit Infeksi yang Menular, Simak Ulasannya
Baca Juga: Hubungan Memburuk, Rusia dan China Mendorong KTT Dewan Keamanan PBB dan Mengecam Pihak Barat
Baca Juga: Pemkab Situbondo Canangkan Program Mina Padi, Sopan Efendi: Ini Akan Jadi Pilot Project 2021
Selain itu untuk mengisi kesenjangan infrastruktur dan mencari sumber keuangan dari investor swasta, Pemerintah juga telah membentuk Lembaga Pengelola Investasi yang disebut Indonesia Investment Authority (INA)
Selain itu pemerintah juga akan melanjutkan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk pemerataan wilayah.
Airlangga memastikan pemerintah juga akan meningkatkan kerja sama ekonomi internasional, salah satunya melalui RCEP, untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan aliran modal asing (FDI) serta memberikan berbagai kemudahan ekspor untuk memperkuat daya saing perdagangan.***