Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos

- 25 Maret 2021, 13:52 WIB
foto: Effendi Gazali
foto: Effendi Gazali /Prasetyo Bagus P//ANTARA/dok.Antara

KABAR BESUKI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali.

Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.

"Ya, yang bersangkutan (Effendi Gazali) dipanggil sebagai saksi," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis 25 Maret 2021.

Baca Juga: Tips Berkencan dengan Seorang Introvert, Jika Pasangan Anda Introvert Lakukan Ini untuk Membuatnya Bahagia

Baca Juga: Berkah Prakerja: Satpam Dari Manado Alami PHK, Bangkit Menjadi Supervisor Berbekal Kartu Prakerja

Baca Juga: Kabar Gembira! Penerimaan Kartu Prakerja Gelombang 16 Siang Ini Akan Dibuka

Dikutip dari PMJ News, rencananya, Effendi Gazali akan diperiksa dalam kasus ini untuk tersangka Matheus Joko Santoso. Diketahui, dugaan suap ini menjerat mantan Menteri Juliari P. Batubara dan sejumlah pejabat Kementerian Sosial lainnya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil 12 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek pada 2020, Rabu 24 Maret 2021.

"12 orang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso/Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

x