Larangan Mudik: PBNU dan MUI Jabar Satu Suara dengan Pemerintah untuk Tidak Ada Mudik Lebaran Tahun 2021

- 26 Maret 2021, 18:09 WIB
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Robikin Emhas
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Robikin Emhas /ANTARA/HO-Dok pribadi/

KABAR BESUKI – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Ketua Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas menyatakan langkah pemerintah yang menetapkan larangan mudik lebaran tahun ini dinilai sudah tepat. Langkah ini diambil guna menekan angka penularan Covid-19 di Tanah Air.

Ungkapan senada juga disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat. Mereka meminta masyarakat untuk patuh terhadap larangan mudik dalam suasana Lebaran tahun 2021 yang telah disampaikan oleh pemerintah.

“Kebijakan pemerintah melakukan peniadaan mudik Lebaran tahun 2021 merupakan langkah tepat,” ujar Robikin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, pada Jumat, 26 Maret 2021.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Kartun Populer yang Layak Diparodikan dalam Bahasa Jawa, Adakah Favorit Kalian?

Sementara itu, melalui sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar, dia mengatakan pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut, tak lain untuk kemaslahatan bersama berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang belum mereda.

“Masalahnya kita kan dalam situasi yang tidak normal nih, jadi kita tahu kalau tidak terkendali, kerumunan tidak terkendali, kemungkinan mewabahnya kembali virus kan sangat besar,” kata Rafani di Bandung.

Menurut Rafani, kegiatan mudik bisa bukan merupakan suatu kewajiban atau yang disunahkan. Karena, silaturahmi bisa tetap dilakukan meski bukan dalam kegiatan mudik.

Baca Juga: Menteri Agama Pastikan Semua Calon Haji dari Indonesia Nantinya Akan di Suntik Vaksin

Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk memelihara situasi yang kini mulai membaik daripada beberapa waktu sebelumnya. Dia mengharapkan supaya tidak ada lagi gelombang kasus Covid-19 yang tidak diharapkan.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x