Mudik Lebaran Dilarang, Anggota DPR Lasmi Indaryani: Pemerintah Harus Buat Regulasi yang Jelas

- 27 Maret 2021, 12:18 WIB
Foto: Anggota Komisi V DPR RI Lasmi Indaryani
Foto: Anggota Komisi V DPR RI Lasmi Indaryani /Gisela R//Instagram/lasmiindaryani

"Semua jajaran juga harus satu bahasa dan tindakan," ucap Lasmi menegaskan.

Lasmi berpendapat bahwa larangan mudik menurut harus diterapkan tegas untuk semua moda transportasi, termasuk pesawat, kapal, dan kereta api, sehingga tujuan larangan mudik untuk mencegah terjadinya potensi pergerakan dan penularan virus pada masa lebaran benar-benar terealisasi.

Baca Juga: Vaksinasi Drive-Thru Bagi Lansia Kini Hadir di RS Bhayangkara Tulungagung

Baca Juga: 5 Tips Jitu Beternak Kambing, Mulai dari Persiapan Kandang Sampai Pemilihan Jenis Indukan yang Bagus

"Jadi menurut saya, kunci keberhasilan larangan mudik adalah regulasi yang jelas dan tegas serta penerapan di lapangan yang konsisten dan adil," ujar Lasmi.

Sebelumnya, Menko PMK sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 Muhadjir Efendy memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran 2021. Keputusan tersebut diambil karena masih tingginya kasus COVID-19 dan angka kematian akibat COVID-19.

Sebelumnya, Muhadjir Effendy mengemukakan larangan aktivitas mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 Masehi diterapkan untuk mengurangi risiko penularan COVID-19.

"Tingginya angka penularan dan kematian masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah COVID-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru kemarin juga perlu menjadi perhatian. Kita harus lakukan langkah tegas agar hal itu tidak terulang kembali,” ujarnya saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Persiapan Idul Fitri 1442 Hijriah di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat 26 Maret 2021.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x