KABAR BESUKI - Juri akan berkumpul pada Senin 29 Maret 2021, untuk mendengar apakah penangkapan mematikan George Floyd, yang memicu gerakan protes global sepuluh bulan lalu, oleh mantan polisi Minneapolis Derek Chauvin.
Selama dua minggu pemilihan juri, banyak juri mengatakan kepada Hakim Distrik Kabupaten Hennepin Peter Cahill dan para pengacara di masing-masing pihak bahwa mereka mengakui pengawasan yang akan dilakukan oleh pertimbangan mereka, tidak terkecuali oleh mereka yang memandang persidangan sebagai perhitungan bagaimana orang kulit hitam diawasi.
Sementara itu, Chauvin telah mengaku tidak bersalah atas pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua, dengan pengacaranya menyatakan bahwa ia mengikuti sesuai dengan pelatihan polisi tentang kematian Floyd.
Baca Juga: Pengiriman Vaksin ke Indonesia Mengalami keterlambatan, Bio Farma Minta Kemenlu Terkait Embargo
Baca Juga: Resmi! Raffi Ahmad Beli Cilegon United, Ini Pendapat Pengamat Sepak Bola
Para juri akan menuju ke ruang sidang di sebuah menara di pusat kota Minneapolis yang dikelilingi oleh penghalang beton, kawat berduri, dan tentara dari Pengawal Nasional negara bagian. Untuk blok di sekitar, bisnis ditutup dan jendela ditutup, khawatir akan terulangnya pembakaran dan kerusakan properti lainnya yang terjadi setelah kematian Floyd.
Menurut catatab pengadilan, diketahui bahwa banyak juri termasuk tiga pengganti, terdiri dari enam wanita kulit putih, tiga pria kulit putih, tiga pria kulit hitam, satu wanita kulit hitam dan dua wanita multiras.
“Saya bersyukur karena ini adalah juri yang beragam. Saya sangat cemas karena tidak tahu apa yang akan terjadi, tapi saya senang proses ini dimulai” kata Paris Stevens, sepupu Floyd.