Dor!! Polisi Tembak Kaki Dua Penjambret di Kota Semarang

- 31 Maret 2021, 15:57 WIB
Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi /Aini//pexels/kat wilcox

KABAR BESUKI - Aggota Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, terpaksa menembak kaki dua penjambret karena melawan petugas yang akan menangkap mereka.

Perlu diketahui, polisi diberi kewenangan untuk menindak tegas tersangka yang melakukan perlawanan.

Menembak kaki tersangka yang membahayakan publik dan aparat adalah salah satu tindakan yang dibenarkan.

Baca Juga: Bangkitkan Kembali Sektor Ekonomi Kreatif di Tengah Pandemi, KBRI Seoul Gelar Fashion Show Secara Online

Baca Juga: Beberapa Alasan Minum Kopi di Pagi Hari Lebih Baik Daripada Minum Teh, Salah Satunya Menurunkan Berat Badan

Dilansir dari Antara, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana di Semarang menyatakan bahwa penjambret tersebut telah beraksi di 38 lokasi selama beberapa waktu terakhir.

Kedua penjambret ini, kata AKBP Indra Mardiana, berkeliling sebelum beraksi untuk mencari korban yang lengah saat berkendara.

Ia menyebutkan nama kedua pelaku tersebut masing-masing Bagas Wara Hari Saputra (21) dan Septian Ogi Kristianto (22) warga Genuk, Kota Semarang.

Kedua pelaku mengincar pengendara yang sedang menggunakan telepon seluler dan kurang berkonsentrasi dengan situasi di sekitarnya saat berkendara.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x