Terlalu Berani Serang Markas Besar Polisi, Inilah Fakta-fakta Zakiah Aini sang Peneror di Mabes Polri

- 2 April 2021, 11:02 WIB
Zakiah Aini sang pelaku teror di Mabes Polri./Instagram/@Investigasi
Zakiah Aini sang pelaku teror di Mabes Polri./Instagram/@Investigasi //Dicky Septiawan/

Baca Juga: Serial Drama ‘Ikatan Cinta’, Simak Pengakuan Sumarno hingga Andin yang Mulai Terlepas dari Masalah

Meski begitu, sebelumnya Anggota Badan Penasihat Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia, Bambang Soesatyo menegaskan, klub menembak Basis Shooting Club sebagaimana yang tercantum dalam KTA yang beredar sudah lama dibekukan.

5. Temukan surat wasiat

Listyo juga mengatakan ZA turut meninggalkan surat wasiat yang ditujukkan kepada keluarganya. Surat wasiat itu ditemukan polisi saat menggeledah rumah yang bersangkutan di Ciracas, Jakarta Timur.

"Kami temukan juga saat penggeledahan surat wasiat, ada juga kata-kata di WA grup keluarga bahwa dia akan pamit," kata ZA.

Berdasarkan salinan surat yang diterima, surat wasiat itu salah satunya berisi soal permintaan maaf ZA kepada orang tua dan keluarganya.

 

Terduga teroris berinisial ZA ini berusia 25 tahun, atau dari generasi milenial. Kata polisi, ia tinggal di Jalan Lapangan Tembak, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur, Jakarta.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kata Listyo, pelaku merupakan seorang perempuan berinisial ZA berusia 25 tahun. Ia beralamat di Jalan Lapangan Tembak, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur, Jakarta.

“Setelah dicek lewat sidik jari, identitasnya sesuai," ungkap Listyo.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x