Tega! Katanya Cinta, Pemuda ini Justru Bobol ATM Milik Sang Pacar sampai Rp9 juta

- 3 April 2021, 15:24 WIB
Ilustrasi pengambilan uang di mesin ATM/
Ilustrasi pengambilan uang di mesin ATM/ /Aini/pixabay/mohamed_hassan

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang pencurian. Pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah