Kemenkes Himbau Masyarakat untuk Membeli Masker yang Izin Edar! Dan Kemenkes Bekerja Sama dengan Kepolisian

- 4 April 2021, 18:34 WIB
Ilustrasi masker medis yang cemari lautan. (Pexels)
Ilustrasi masker medis yang cemari lautan. (Pexels) /Pexels

KABAR BESUKI - Baru-baru ini Kemenkes menghimbau masyarakat untuk menggunakan dan membeli masker yang sudah izin edar dari Kemenkes.

Hal ini juga membuat Kemenkes bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menangani peredaran masker ilegal atau masker yang tidak memiliki izin edar, maupun yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Lalu untuk Masker N95 dan KN95 juga digunakan untuk kebutuhan nonmedis seperti industri pertambangan maupun digunakan untuk mencegah gangguan akibat polusi udara.

Baca Juga: Kasus Sembuh Pasien Covid-19 Makin Meningkat! Kini Total ada 9.663 Orang Dinyatakan Sembuh

Baca Juga: 1,6 Juta Akun Diblokir PUBG Mobile Karena Diketahui Melakukan Kecurangan

Baca Juga: Nasib Malang, 11 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Truk dan Bus di China Warnai Liburan Festival Qingming

Meski demikian, dia mengakui bahwa tidak sedikit masker nonmedis yang tidak memiliki izin edar dari Kemenkes karena tidak memenuhi standar uji sebagai alat kesehatan.

Oleh karenanya, dia mengimbau masyarakat hanya memilih masker yang memiliki izin edar dari Kemenkes. 

Dilansir dari Antaranews.com, "Untuk menghindari kesalahan pemilihan masker maka diharapkan masyarakat membeli masker yang memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes. Izin edar ini dapat ditemukan di dalam kemasan," ujar Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya.

Baca Juga: Tak Perlu Sedih, Orang Jomblo Ternyata Miliki Beragam Manfaat Mulai dari Kesehatan hingga Finansial

Baca Juga: Terungkap! Pasangan yang Jarang Pamer Kemesraan di Medsos Ternyata Lebih Bahagia dan Harmonis

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x