Heboh Paus Orca Mati Terdampar di Banyuwangi, KKP Kirimkan Petugas Untuk Tangani Ke Lokasi

- 5 April 2021, 12:29 WIB
Foto: Ilustrasi Paus Orca
Foto: Ilustrasi Paus Orca /Gisela R//Pixabay/djmboxsterman

Tb Haeru juga mengungkapkan bahwa paus termasuk mamalia laut yang dilindungi secara nasional. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan rencana aksi nasional (RAN) konservasi bagi semua jenis mamalia laut tersebut melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut Tahun 2018-2022.

Berdasarkan laporan dari Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menyampaikan bahwa tim BPSPL dari wilayah kerja Banyuwangi sudah bergerak dibantu oleh tim kedokteran hewan dari Universitas Airlangga (Unair) untuk melakukan pengecekan dan selanjutnya akan dilakukan nekropsi.

Sebagai informasi paus jantan yang memiliki panjang 6,1 meter dan bobot perkiraan lebih dari 10 ton ini dikuburkan sesuai dengan prosedur penanganan mamalia terdampar.

Baca Juga: Mengapa Seseorang Sering Teringat Sebuah Lagu Bahkan Berputar Otomatis di Kepala? Begini Penjelasannya!

Sebelumnya KKP bersama tim kedokteran Unair mengambil sampel paus untuk dilakukan uji laboratorium untuk mendapat jawaban terdamparnya paus pembunuh di perairan Banyuwangi.

Upaya penanganan paus ini juga dibantu oleh Fakultas Kedokteran Hewan Unair dan didukung oleh PSDKP Banyuwangi, BKSDA Banyuwangi, Satpolairud Polresta Banyuwangi, dan warga Dusun Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Dalam hal ini, KKP menggandeng beberapa lembaga dan sejumlah pakar kelautan dalam rangka mendalami sejumlah kasus penyebab mamalia laut terdampar massal di berbagai daerah di Indonesia.

Sementara itu, Tb. Haeru Rahayu memaparkan, perairan Indonesia merupakan salah satu jalur migrasi mamalia laut (paus, lumba-lumba, duyung) dunia. Dari 90 jenis mamalia laut yang ada di dunia, 35 jenisnya ada di Indonesia.

“Salah satu ancaman terhadap mamalia laut di Indonesia adalah banyaknya mamalia laut yang terdampar di wilayah perairan Indonesia dari waktu ke waktu," ungkapnya.

Berdasarkan data KKP Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) mencatat pada tahun 2015 terjadi peristiwa terdampar 103 ekor mamalia laut, kemudian tahun 2016 tercatat sebanyak 255 ekor, tahun 2017 ditemukan sebanyak 143 ekor, tahun 2018 sebanyak 154 ekor, tahun 2019 sebanyak 142 ekor, dan tahun 2020 sebanyak 107 ekor.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah