Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021, Menpan RB: ASN Sebagai Contoh Masyarakat Akan Kena Sanksi Jika Nekat Mudik

- 6 April 2021, 09:14 WIB
Foto: Menpan RB Tjahjo Kumolo
Foto: Menpan RB Tjahjo Kumolo /Rianti S// menpan.go.id/

KABAR BESUKI - Memasuki lebaran kedua di tengah pandemi, pemerintah masih melakukan berbagai upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di tanah air. Salah satunya adalah dengan menekan laju mobilisasi warga seperti melakukan pembatasan sosial dan pelarangan mudik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada Senin 5 April 2021 menghimbau agar ASN tidak mudik saat lebaran nanti.

Dalam kunjungan kerjanya itu ia resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Magetan, sekaligus menghimbau pemerintah daerah menyiapkan sanksi bagi ASN yang nekat mudik, seperti dilansir Kabar Besuki dari Antara.

Baca Juga: Inilah 5 Rekomendasi Camilan Sehat untuk Para Kaum Remaja Milenial, Nomor 1 Salah Satunya

Baca Juga: Polisi Menggeledah Rumah Koboi Jalanan si Penodong Pistol, dan Menemukan Airgun

Ia menegaskan larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta keluarganya, karena menurutnya ASN adalah contoh bagi masyarakat umum.

"Saya minta ASN harus menjadi contoh masyarakat untuk tidak mudik pada Lebaran tahun ini demi memutus rantai pandemi Covid-19," kata Menpan RB.

Selain ASN, ia juga meminta keluarga dari ASN untuk tidak mudik serta tidak mengunjungi tempat-tempat wisata dan fasilitas umum yang dapat berpotensi menimbulkan kerumunan.

Sedangkan untuk penerapannya Menpan RB minta kepala daerah untuk mengawasi para ASN nya dan memberi sanksi tegas jika ada yang melanggar.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x