Aset Kripto NFT Sedang Marak Dilelang Hingga Jutaan Dollar, Lalu Apa Sih NFT Itu? Simak Penjelasannya Disini

- 6 April 2021, 09:44 WIB
Foto: Ilustrasi cryptocurrency NFT/
Foto: Ilustrasi cryptocurrency NFT/ /Rianti S/ pexels.com/ Worldspectrum

Di internet, semua orang bisa mengcopy atau membuat ulang hasil karya digital seperti tweet, meme, ataupun karya seni lainnya yang unik dan berbeda milik seseorang.

Namun dengan NFT ini, si pembuat karya tersebut bisa menambahkan elemen kelangkaan pada karya buatannya atau semacam sertifikat asli digital.

Contohnya nyatanya adalah hanya ada satu lukisan Mona Lisa yang asli di dunia. Jika Kamu memiliki lukisan tersebut, maka Kamu bisa menggantungnya di rumah, memberikannya ke museum, ataupun menjualnya kepada pembeli yang berani membayar dengan harga tertinggi.

Baca Juga: Tanam Pohon Kurma di Halaman Masjid Agung Baitul Makmur di Tarempa, Habiskan Anggaran Rp68 Miliar

Namun beda halnya dengan lukisan Mona Lisa tiruan yang bisa dibuat oleh pelukis lainnya, atau foto Mona Lisa di dalam sebuah kalender. Lukisan tiruan tersebut tentunya tidak memiliki nilai tinggi dan tidak perlu dipatenkan seperti lukisan asli nya.

Contoh lain misalnya Kamu mendownload sebuah gambar milik seseorang di internet dan Kamu gunakan untuk menghiasi wallpaper perangkat.

Siapapun bisa membuat salinan persisnya dengan menggambar atau memotret ulang gambar tersebut sehingga sulit untuk mengetahui siapa orang pertama yang menciptakan karya itu.

Untuk itulah beberapa seniman dan publik figur ternama tengah marak mendaftarkan hasil karyanya sebagai aset NFT agar item mereka terjaga dan terjamin keasliannya.

Namun tidak seperti cryptocurrency pada umumnya yang bisa ditukar dengan sejumlah uang secara digital, NFT lebih seperti sertifikat kepemilikan untuk suatu item tertentu.

Dengan begitu NFT membatasi kesepadanan atau kemampuan untuk dipertukarkan dengan barang atau aset lain.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Scienc Aalert


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah