KABAR BESUKI - Mekkah telah memberlakukan aturan baru bagi calon jemaah Umrah yang akan pergi ke Mekkah saat Ramadhan 2021.
Sejak awal Ramadhan, hanya umat Muslim yang terimunisasi atau kebal dari Covid-19 yang diperbolehkan mengunjungi Mekkah dan menjalankan ibadah Umroh.
Hal tersebut disampaikan oleh pihak pemerintah Arab Saudi. Tidak seperti Haji, ibadah Umrah berjangka waktu lebih pendek dan masih bisa dilakukan kapan saja dalam sepanjang tahun.
Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan jika pemerintah telah menetapkan tiga kategori orang yang dianggap telah 'diimunisasi'. Seperti dilansir Kabar Besuki dari The Guardian, tiga kategori tersebut diantaranya:
-
Mereka yang sudah menerima dua dosis vaksin
-
Mereka yang sudah menerima dosis vaksin tunggal setidaknya 14 hari sebelumnya
-
Orang-orang yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19