Kapolri Listyo Sigit Minta Maaf Kepada Awak Media, Terkait Telegram Larang Ini

- 7 April 2021, 08:07 WIB
Ilustrasi telegram
Ilustrasi telegram /Pixabay

Baca Juga: DPO KPK Sejak April, Samin Tan 'Crazy Rich' Ditahan, Ini Kronologi Penangkapanya

Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri.

Dengan kerendahan hati, Sigit pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat karena lahirnya perbedaan persepsi terkait dengan telegram tersebut.

"Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari eksternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut," demikian Sigit.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x