Kapolri Bergerak Cepat Mencabut Telegram! Terkait Larangan Menyiarkan Tindakan Arogansi Aparat Kepolisian

- 7 April 2021, 09:01 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo /humas.polri.go.id

KABAR BESUKI - Viral di Medsos, terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian.

Hal itu dilakukan setelah mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat.

Gerak-gerik perilaku anggota kepolisian selalu disorot oleh masyarakat. Karena, satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha menuju untuk lebih baik dan profesional.

Baca Juga: Menurut Astrologi: 4 Zodiak yang Berpotensi Jadi Orang Terkenal, Apakah Zodiakmu Ada di Daftar Ini?

Baca Juga: Tidak Mesti Cocok, Inilah Beberapa Perilaku Seorang Ekstrovert Sering Bikin Introvert Merasa Terganggu

Baca Juga: Sidang Lanjutan Rizieq Shihab akan Dilanjutkan Pekan Depan, PN Jaktim: Terdakwa Boleh Membawa Saksi

Dilansir dari PMJNEWS.com, "Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan. Oleh karena tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan", ungkap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Karena semua perilaku anggota pasti akan disorot, karena sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi, karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan," tambahnya.

Kapolri menginginkan agar Polri bertindak tegas namun humanis. Dan tidak arogan, dan Kapolri mengingatkan agar anggota tidak arogan. 

"Jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media. Hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis," kata Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Jangan Disepelekan, Inilah 9 Tanda Kamu Miliki Energi Negatif Bisa Pengaruhi Hidupmu dan Orang Lain

Baca Juga: Tertarik Menjalani Kencan Buta? Simak 5 Tips Berikut Ini untuk Mendapatkan Hati Pasangan Idaman Anda

Baca Juga: Kabar Baik! Indonesia Berhasil Amankan Slot Orbit Bujur Timur untuk Satelit Republik Indonesia Satria-1

Niat dan semangat awal dari dibuatnya surat Telegram tersebut. Ia meminta agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Awalnya karena dalam Telegram yang sempat muncul tadi ternyata menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media (insan pers).

Kesalahan persepsi dalam hal ini bukanlah media melarang meliput arogansi polisi dilapangan.

Baca Juga: Sinopsis Series ‘Who Killed Sara?’ Trending di Netflix, Kisah Kakak yang Membalas Dendam Kematian Adiknya

Internal Korps Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat.

Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri.

Namun Sigit menilai, semangat sebenarnya dari Telegram itu adalah pribadi dari personel kepolisian itu sendiri yang tidak boleh bertindak arogan.

"Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media. Sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik," ujar Listyo Sigit Prbowo.

Baca Juga: Ternyata Ubur-ubur Miliki Banyak Manfaat yang Tidak Banyak Diketahui, Termasuk Kaya Antioksidan

Dan, dengan kerendahan hati, Sigit pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyatakat karena lahirnya perbedaan persepsi terkait dengan Telegram tersebut.

"Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari ekternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut".***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

x