Tersangka Pengadaan Lahan di Cipayung Adalah Dirut Sarana Jaya

- 7 April 2021, 13:02 WIB
 logo KPK.
logo KPK. /Foto: Twitter/@KPK_RI/

KABAR BESUKI - Kasus Korupsi pengadaan di Cipayung, Jakarta Timur saat ini sedang diselidiki oleh KPK.

Kini KPK sudah menemukan 3 orang tersangka, yaitu salah satunya Yoory Pinontoan yaitu Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Sebelumnya, diketahui Yoory C Pinontoan sebelumnya menjabat sebagai direktur utama (dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Baca Juga: Ruang Isolasi Wisma Karantina Bangka Belitung Penuh, Kasus Positif COVID-19 Melonjak Drastis

Baca Juga: Lahirkan Anak Pertama Kondisi Prematur, Audi Marissa Ceritakan Kondisi Sang Buah Hati

Baca Juga: Hati-hati! 4 Zodiak Ini Dikenal Paling Munafik dan Bermuka Dua, Aquarius Paling Suka Berpura-pura

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian menonaktifkan Yoory menyusul dugaan perkara korupsi pengadaan tanah tersebut.

Saat ini, Penghentian sementara itu berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Hal ini terjadi saat diungkapkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto dan setelah disinggung dugaan keterlibatan pengusaha Rudy Hartono dalam kasus yang dimaksud.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

x