Awas! Penyebar Hoaks Bencana di NTT Akan Dilaporkan dan Ditindak Tegas oleh Kepolisian

- 9 April 2021, 11:09 WIB
ILUSTRASI Hoax
ILUSTRASI Hoax /PIXABAY

KABAR BESUKI - Ketua Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur Yunus Takandewa meminta aparat kepolisian setempat menindak tegas penyebar hoaks terkait dengan bencana hidrometeorologi yang melanda provinsi berbasis kepulauan itu.

"Kita minta yang menyebarkan informasi tidak sesuai fakta sesungguhnya atau hoaks yang dapat menimbulkan simpang siur informasi dan kepanikan masyarakat agar ditindak tegas aparat keamanan," katanya di Kupang, Kamis 8 April 2021.

Dilansir Kabar Besuki dari Antara, ia mengatakan hal itu berkaitan dengan beredarnya informasi akan adanya tsunami yang melanda wilayah NTT.

Baca Juga: Partai PKS Berupaya Menegakkan Negara Islam dengan Cara Demokrasi? [Cek Fakta]

Akibat informasi tersebut banyak warga pesisir Kota Kupang berlari meninggalkan rumah menuju tempat yang lebih tinggi pada Rabu 7 April 2021 dini hari.

Takandewa menyayangkan adanya ulah oknum yang menyebarkan informasi tidak benar di tengah situasi bencana hidrometeorologi melanda NTT.

Untuk itu, lanjut dia, oknum penyebar hoaks perlu ditelusuri dan ditindak tegas karena menambah kepanikan masyarakat yang bisa berdampak lebih fatal bagi keselamatan warga.

Baca Juga: Dilarang Mudik! 333 Titik Penyekatan Jalur Mudik Disiapkan Polri dari Lampung hingga Bali

"Pemerintah dan semua pihak agar tetap menjadikan informasi resmi BMKG dalam penanganan kewaspadaan bencana," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x