Aparat Penegak Hukum Masih Membiarkan Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat

- 9 April 2021, 13:28 WIB
Ilustrasi penambangan emas.
Ilustrasi penambangan emas. /Pixabay/István Mihály

KABAR BESUKI - Penambangan emas yang berada di sejumlah kecamatan dan di Kabupaten Aceh Barat, saat ini masih dilakukan secara ilegal.

Namun, hingga kini diduga masih dibiarkan oleh aparat penegak hukum.

Padahal penambangan ini diketahui dilakukan secara liar, dan aktivitas atau rutinitas penambangan tersebut berlangsung sejak lama hingga saat ini.

Baca Juga: Tragis! Amerika Dilanda Teror Penembakan Massal, Kali Ini Terjadi di Sebuah Pabrik Mebel

Baca Juga: Telah Ditemukan Kota Firaun Mesir Kuno, Kota yang Sudah Dibangun Lebih dari 3.400 Tahun

Baca Juga: Buntut dari PP Tentang Royalti Lagu, Kini Kemenkumham Berencana Membangun Pusat Data Lagu dan Musik

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Aceh sangat menyayangkan kejadian ini, "Kenapa aktivitas tambang liar di Aceh Barat masih sering terjadi, karena adanya pembiaran, itu akan sulit ditindak," kata Direktur Walhi Aceh Muhammad Nur.

Apabila lembaga penegak hukum menganggap tidak ada laporan terkait tambang emas ilegal di Aceh Barat, maka sesungguhnya aktivitas tambang ilegal tersebut tidak perlu dilaporkan.

"Aktivitas tambang emas di Aceh Barat tidak akan berakhir, mereka (pelaku) baru akan meninggalkan lokasi tambang setelah emasnya habis," kata M Nur tegas.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x