Tjahjo Kumolo Umumkan Pembukaan Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Kuota Penerimaan Siswa hingga 6464 Calon

- 10 April 2021, 17:14 WIB
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo./Instagram/@fauzanabrar7
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo./Instagram/@fauzanabrar7 //Dicky septiawan/

KABAR BESUKI - Sekolah Kedinasan adalah perguruan tinggi negeri yang dikelola oleh instansi pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan.

Instansi pemerintah terkaitlah yang mendanai sebagian atau seluruh biaya pendidikan di suatu Sekolah Kedinasan.

Sekolah Kedinasan dikenal juga sebagai Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK). Disebut sekolah karena sebagian besar nama PTK merupakan Sekolah Tinggi, seperti Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) atau Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS).

Baca Juga: Pria Dewasa Bertingkah Seperti Anak-anak? Mungkin Alami Sindrom Ini

Kini, nama-nama Sekolah Kedinasan banyak yang berubah, misalnya Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) atau Politeknik Statistika STIS.

Baru-baru ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengumumkan pendaftaran sekolah kedinasan tahun anggaran 2021 resmi dibuka, Jumat, 9 April 2021. Sebanyak 29 sekolah kedinasan dari delapan instansi akan menerima sebanyak 6.464 calon siswa/siswi/taruna/taruni.

Baca Juga: Tanah Longsor NTT Sebabkan 2 Pipa Saluran Utama Bendungan Tilor Terputus, Pasokan Air Bersih Macet

“Sebanyak 6.464 alokasi siswa hasil persetujuan prinsip disediakan bagi calon pegawai negeri sipil jalur sekolah kedinasan tahun 2021,” ungkap Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada acara KemenPANRB News Update di Jakarta, Jumat, 9 April 2021.

Pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada laman dikdin.bkn.go.id. Untuk lokasi seleksi akan dilakukan di Kantor Pusat BKN, Kanreg dan UPT BKN, serta lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing sekolah kedinasan.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko menjelaskan bahwa alokasi siswa untuk sekolah kedinasan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk membentuk calon aparatur sipil negara (ASN) dibidang teknis. “Melalui sekolah kedinasan ini, kita mencari lulusan yang spesifik. Sehingga sesuai dengan arahan Bapak Presiden bahwa memperbanyak tenaga teknis,” ujarnya.

Baca Juga: Dirut BPJS Ingatkan Rumah Sakit tak Bedakan Pasien JKN, Ali Ghufron: Tetap Diberikan Pelayanan yang Baik

Pendaftaran sekolah kedinasan dibuka pada 9-30 April 2021. Dalam memilih sekolah kedinasan, calon pelamar harus yakin dengan pilihannya karena hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan.

Teguh juga menjelaskan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar sekolah kedinasan. Beberapa berkas tersebut adalah pas foto, KTP atau surat keterangan, Kartu Keluarga, ijazah atau surat keterangan lulus, rapor SMA/sederajat, serta dokumen lain yang diatur masing-masing instansi.

“Rencana kegiatan perkuliahan diatur masing-masing kementerian dan lembaga dengan memperhatikan perkembangan status pandemi Covid-19,” tegas Menteri Tjahjo.

Sekolah Kedinasan Beserta Jumlah Persetujuan Prinsip Alokasi Siswa:

Baca Juga: Update Daftar Harga Logam Mulia Emas Mulai Turun 4000 pada Hari Sabtu, 10 April 2021
1. Kementerian Dalam Negeri
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 1.164 kursi
2. Kementerian Keuangan
- Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN): 275 kursi
3. Kementerian Hukum dan HAM
- Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip): 300 kursi
- Politeknik Imigrasi (Poltekim): 300 kursi

Baca Juga: Gempa M 6,7 Guncang Daerah Malang dan Sekitar Jatim, Warganet Saling Bertukar Kabar
4. Kementerian Perhubungan: 3.210 kursi
- Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD)
- Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
- Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PTKJ) Tegal
- Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Poltrans SDP) Palembang
- Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
- Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
- Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya
- Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatra Barat
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong
- Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug

Baca Juga: Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Kapolda Jawa Timur Tinjau Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang
5. Badan Intelijen Negara (BIN)
- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 250 kursi
6. Badan Meteorologi, Klimatogi, dan Geofisika (BMKG)
- Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG): 265 kursi
7. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Politeknik Siber dan Sandi Negara: 100 kursi
8. Badan Pusat Statistik (BPS)
- Politeknik Statistika STIS: 600 kursi.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Kemen PANRB


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah