Hore, Pembuatan dan Perpanjang SIM Bisa Online Hanya dengan HP Mulai Besok 12 April 2021, Ini Caranya

- 11 April 2021, 13:06 WIB
SIM online
SIM online /Instagram/Bapenda Jabar/

Namun, meskipun dilakukan secara online nantinya untuk ujian praktik pembuatan SIM baru, pemohon wajib datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktis dengan catatan memenuhi persyaratan saat regristrasi online (lolos).

Sebagaimana artikel ini telah tayang di Mantrasukabumi.com dengan judul "Kabar Gembira, Besok 12 April 2021 Pembuatan dan Perpanjangan SIM Bisa Melalui HP, Simak Langkah-langkahnya"

Berikut ini simak langkah-langkah pembuatan SIM secara online dari HP melalui aplikasi SINAR :

Baca Juga: Kembali Guncang Malang, BMKG Ungkap Gempa Bumi Magnitudo 5,5

1. Download aplikasi
2. Registrasi (NIK)
3. Face recognition
4. Pilih jenis SIM
5. Pembayaran PNBP SIM baru
6. Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal
7. Lulus dan mendapat QR Code
8. Pilih Satpas
9. Pilih jadwal ujian praktik

Sementara, berikut tahapan perpanjangan SIM secara online dari HP melalui aplikasi SINAR:

Baca Juga: 6 Cara Agar Makanan Tidak Busuk dan Tahan Lama, Bertahan hingga Satu Bulan dengan Ini

1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon

Baca Juga: 6 Efek Mengejutkan Minum Air Hangat Setiap Hari, Nomor 2 Bikin Heran

Apabila tidak memenuhi syarat dalam waktu 14 hari, Aplikasi perpanjang SIM secara daring juga mencantumkan rekening pembayaran dan pengembalian biaya bila permohonan ditolak.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Mantrasukabumi.com


Tags

Terkini