Cerita Soal 'Saat Terakhir' Jadi Menristek, Ini Kisah dari Bambang Brodjonegoro

- 11 April 2021, 20:30 WIB
Menteri Riset dan Teknologi RI Bambang Brodjonegoro ikut memberikan paparan mengenai digitalisasi Industri keuangan di Indonesia
Menteri Riset dan Teknologi RI Bambang Brodjonegoro ikut memberikan paparan mengenai digitalisasi Industri keuangan di Indonesia /Instagram.com/@bambangbrodjonegoro

KABAR BESUKI - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala BRIN, Bambang Brodjonegoro bercerita tentang kisahnya yang sempat mengusulkan agar kementeriannya kembali menjadi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, meski akhirnya riset teknologi akhirnya digabung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Waktu akhirnya diputuskan dipisah, saya terus terang sebagai pertanggungjawaban terhadap komunitas peneliti perekayasa yang ada di sini, saya sudah mengusulkan kalau dipisah, BRIN terpisah sebagai badan. Kementerian kalau bisa kembali Ristekdikti," kata Bambang dilansir dari situs Antara, dalam diskusi bertema membangun ekosistem riset dan inovasi yang diselenggarakan Ikatan Alumni Program Habibie (IABIE) secara virtual yang dipantau dari Jakarta, pada Minggu 11 April 2021.

Alasan Bambang mengusulkan hal tersebut, karena riset dan perguruan tinggi merupakan sebuah kombinasi yang baik, dimana riset merupakan salah satu komponen penting di perguruan tinggi.

Baca Juga: 4 Makanan Mengejutkan yang Bikin Wajah Berminyak, Termasuk Nasi Putih dan Ini

Tetapi ternyata, menurutnya, usulannya bukan yang diambil dan akhirnya riset digabung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Secara pribadi saya juga merasa tidak enak, sedih, karena boleh dibilang saya menjadi Menristek terakhir. Karena ristek tidak lagi sebagai kementerian yang berdiri sendiri," jelas Bambang.

Pihaknya mengatakan belum mengetahui detail penggabungan tersebut dan mengenai format terbaru dari BRIN.

Baca Juga: 5 Penyebab Anda Mengalami Mimpi Buruk, Nomor 1 Paling Sering Terjadi

"Ada versi yang menginginkan semua dilebur ke dalam BRIN. Ini yang tentunya kita masih harus menunggu bagaimana nantinya perkembangan," imbuhnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna pada Jumat 9 April 2021 telah menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pre/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sudah terlebih dahulu dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah DPR pada 8 April 2021.

Baca Juga: Akibat Gempa di Malang Jawa Timur, Tercatat Data Terakhir 7 Orang Tewas

Salah satu hasilnya adalah menyepakati penggabungan riset dan teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi. Kemuduian dari pada itu, disepakati juga pembentukan Kementerian Investasi.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x