Kabar Gembira, Masyarakat Masih Bisa Mudik di Tanggal Ini dengan Syarat Berikut

- 13 April 2021, 16:03 WIB
Ilustrasi mudik
Ilustrasi mudik /Gisela R/ANTARA FOTO/Zabur Karuru/aww

KABAR BESUKI – Mengenai larangan mudik yang sudah diumumkan oleh pemerintah, Karobinops Sops Polri, Brigjen Pol Roma Hutajulu menguraikan pihak kepolisian masih akan memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang ingin berpergian keluar kota atau daerah sebelum libur Idul Fitri 2021 atau tepatnya pada 26 April-5 Mei mendatang.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa mudik Idul Fitri 2021 ditiadakan. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang kian meluas pasca libur panjang

Namun kelonggaran bepergian tersebut tentunya dilakukan melalui prosedur tertentu. Pada periode tersebut akan diberlakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), yang mana masyarakat masih diperbolehkan melintas asal membawa surat keterangan sehat.

Baca Juga: Terlahir Sebagai Anak Konglomerat, Putri Tanjung Ternyata Pernah Jualan Pembatas Buku untuk Tambahan Uang Saku

"Pada masa tersebut, checkpoint akan dijaga oleh anggota kepolisian dan stakeholder terkait seperti TNI dan aparat pemerintah daerah untuk melakukan penyekatan di sejumlah titik terkait larangan mudik," ujar Roma dalam sebuah webinar, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari laman PMJ News pad 13 April 2021.

"Namun di sini, kami masih memberikan kelonggaran berupa pemeriksaan kesehatan di check point yang tersedia," ujar Brigjen Pol Roma Hutajulu.

Lebih lanjut mengenai hal ini Roma menjelaskan bahwa pihaknya akan memutarbalikkan kendaraan dan penumpang yang tidak membawa atau melengkapi diri dengan surat kesehatan. Selain itu, pihak kepolisian juga tetap memantau dan melakukan pemeriksaan terkait Covid-19.

Tak hanya itu, kendaraan yang memiliki kepentingan juga dapat melakukan perjalanan asalkan membawa surat perjalanan dinas dari institusi terkait. Hal ini dilakukan, untuk mencegah masyarakat melakukan mudik Lebaran 2021.

"Ini jadi salah satu contoh (perkiraan) arus mudik yang kita dahului. Kita melakukan antisipasi, dimana melalui arus mudik ini bisa diloloskan, asalkan telah melewati pemeriksaan di pos check point yang sudah dijelaskan diawal," paparnya.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

x