Baca Juga: Pimpinan Muhammadiyah Cabang Yogyakarta Ditangkap Densus 88, Ini Faktanya!
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Tandatangani Penetapan Cuti Bersama ASN untuk Hari Raya Idul Fitri dan Natal
Baca Juga: Sambut Ramadhan 2021, Inilah Beberapa Tradisi Unik Sambut Ramadhan di Berbagai Negara di Dunia
Sementara itu, adapun Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan tersebar di seluruh wilayah Indonesia selama arus mudik berlangsung.
Penyekatan tersebut akan diterapkan di jalur arteri maupun jalur tol. Adapun, penyekatan diberlakukan pada tanggal 6-17 Mei 2021.***