Pemkot Kediri Perketat PPKM Mikro Selama Ramadhan, Pelanggar Akan Diberi Sanksi Lisan Atau Kerja Sosial

- 13 April 2021, 20:42 WIB
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar /Gisela R/Instagram/Abdullah_abe

Tercatat pada PPKM V minggu kesatu ini jumlah masyarakat yang telah melakukan tes sebanyak 450 orang, sedangkan standar WHO 287. Bila di persentasekan sebesar 156,79 persen.

Baca Juga: YG Entertaintment Agensi Blackpink Buka Audisi Boy Group, Simak Pendaftarannya Berikut

Dalam pelaksanaan PPKM V minggu kesatu ini, jumlah yang dirawat di fasilitas kesehatan sebanyak 79 orang dan yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 73 orang. Luar kota sebanyak 12 orang, sembuh sebanyak 79 orang, meninggal empat orang, dalam proses 230 orang dan tracing 176 orang.

Kemudian selanjutnya adalah aplikasi Sigap. Dengan aplikasi ini dapat memotret seluruh potensi kerumunan yang ada di Kota Kediri. Aplikasi ini digunakan oleh Babinsa, Babinkamtibmas dan Lurah, yang pemantauan lokasi rawan kerumunan bisa dilakukan hingga level RT atau RW.

Pada PPKM Mikro V minggu kesatu terdapat 1.506 potensi titik kerumunan. Sanksi kegiatan patroli berupa teguran lisan sebanyak 1.130 dan kerja sosial sebanyak lima kali. Sanksi penindakan berupa teguran lisan sebanyak 99 dan kerja sosial sebanyak satu kali.

Dalam hal ini, pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan dan antisipasi larangan mudik lebaran, Wali Kota Kediri menjelaskan pihaknya telah melakukan beberapa upaya seperti sosialisasi kepada takmir masjid dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Kediri tentang pelaksanaan kegiatan di bulan Ramadhan. Pemerintah Kota Kediri juga telah memberikan panduan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan melalui infografis dan telah dibagikan.

Baca Juga: Akibat Alam dan Ulah Manusia, Satu Pohon Mati Diganti 1000 Pohon oleh Prajurit Korps Marinir TNI AL

Baca Juga: Orang yang Suka Berbicara dengan Hewan Peliharaan Ternyata Memiliki Tingkat Kecerdasan Tinggi, Simak Ulasannya

Selama masa PPKM Mikro, para penjual takjil telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Kediri infografis untuk panduan para penjual. Seperti, pedagang harus menyediakan masker, menggunakan sarung tangan dan berjarak 3 meter antar penjual.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x