Pemkot Kediri Perketat PPKM Mikro Selama Ramadhan, Pelanggar Akan Diberi Sanksi Lisan Atau Kerja Sosial

- 13 April 2021, 20:42 WIB
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar /Gisela R/Instagram/Abdullah_abe

KABAR BESUKI – Sebagai tindak pencegahan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memperketat PPKM saat Ramadhan 2021.

Terkait hal ini Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memaparkan bahwa dalam evaluasi PPKM Mikro V minggu pertama, tingkat kesembuhannya sebesar 88,59 persen, kasus aktifnya 0,61 persen atau sekitar delapan orang, lalu tingkat kematiannya 10,80 persen. Selain itu, perkembangan zonasi di Kota Kediri cukup bagus.

"Hal ini menandakan bahwa seluruh masyarakat di Kota Kediri sudah teredukasi terkait dengan protokol kesehatan. Mulai dari bermasker, jaga jarak dan lain sebagainya," katanya di Kediri, Selasa.

Baca Juga: Ajaib, Minuman Ini Bisa Tingkatkan Kesehatan Jantung Anda, Ini Efek Mengejutkannya

Baca Juga: Segar dan Mudah, Resep 'Sop Buah Yakult' Cocok untuk Buka Puasa Dijamin Bikin Tenggorokan Anyes

Baca Juga: Vaksin Nusantara Belum Diberi Izin Uji Klinis? Ini Alasan dari BPOM

Menurut Abdullah, terkait dengan pelaksanaan PPKM Mikro, Pemerintah Kota Kediri telah melakukan berbagai upaya strategis yakni dengan gerakan donor plasma konvalesen (Gedor Pasen), aplikasi deteksi corona dan aplikasi sinergi tiga pilar (Sigap).

Untuk Gedor Pasen, per tanggal 12 April 2021 total plasma darah konvalesen sejumlah 250 kantong dan sudah didistribusikan sebanyak 236 kantong untuk 175 pasien, sehingga sisanya 14 kantong yang ada di Kantor PMI Kota Kediri.

Selanjutnya, aplikasi deteksi corona yang wajib diisi oleh penyelenggara atau penyedia jasa rapid antigen di seluruh Kota Kediri.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x