KABAR BESUKI - Otoritas Bandara Internasional Hong Kong melaporkan bahwa adanya insiden kebakaran di apron parkir Bandara yang melibatkan ponsel merk vivo tipe Y20 pada 11 April.
Setelah insiden tersebut, Garuda Indonesia mengeluarkan larangan sementara mengangkut ponsel vivo tipe apapun melalui kargo udara, sambil menunggu hasil investigasi Otoritas Bandara Internasional Hong Kong.
Hal tersebut menyebabkan, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memberlakuan embargo pengiriman kargo udara ponsel merek vivo menyusul kabar adanya insiden tersebut.
"Saat ini kami memang tengah menghentikan sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis ponsel pintar tertentu, menyusul insiden terbakarnya kontainer kargo dengan muatan ponsel pintar di Hong Kong beberapa waktu lalu," kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Saputra, dilansir Kabar Besuki dari ANTARA, Rabu 14 April 2021.
Surat larangan dari Garuda Indonesia beredar di media sosial, antara lain menyebutkan petugas kargo harus memastikan tidak ada ponsel merek vivo di setiap pengiriman.
Sementara ponsel merek vivo dilarang, suku cadang, aksesoris, selubung atau rangka ponsel tanpa baterai lithium bisa diterima dan diangkut melalui kargo udara.
Baca Juga: 1.358 Aset Tanah di Sulawesi Tenggara Diamankan PLN dan Kementerian ATR/BPN
Menurut Irfan, larangan sementara ini merupakan antisipasi untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan agar tetap berjalan optimal.