Menurut BMKG, Struktur Bangunan yang Buruk dapat Sebabkan Runtuhnya Rumah Saat Gempa

- 14 April 2021, 16:05 WIB
Ilustrasi Gempa
Ilustrasi Gempa /angelo_giordano-753934/pixabay

Dari hasil survei tersebut akan diserahkan kepada pemda setempat sebagai bentuk peta mikrozonasi kerentanan gempa bumi yang selanjutnya menjadi dasar rekomendasi untuk rekonstruksi bangunan yang rusak agar dibangun pada zona dan standar bangunan yang tepat.

Menurut Kepala BMKG Dwikorita mengatakan sebenarnya gempa tidak membunuh atau melukai, justru, bangunanlah yang melukai bahkan membunuh manusia.

Baca Juga: Sering Dilakukan, 5 Kesalahan Membersihkan Rumah Ini Justru Malah Bikin Makin Kotor

Oleh karena itu, katanya,  rumah atau bangunan perlu dipersiapkan agar kuat dan tahan gempa.

"Potensi bahaya gempa bumi di Indonesia sangat besar, jadi harus diantisipasi dengan menerapkan 'building code' dengan ketat dalam membangun struktur bangunan. Bangunan tahan gempa bumi wajib diberlakukan di daerah rawan gempa," ujarnya.

Gempa bumi bermagnitudo 6,1 mengguncang Malang, Jawa Timur dan sekitarnya pada Sabtu (10/4). Musibah tersebut berdampak pada 15 kabupaten/kota di Jawa Timur, mulai dari Probolinggo hingga Ponorogo yang menyebabkan ribuan rumah dan ratusan fasilitas umum rusak.

Baca Juga: Coba Sekarang! Ini 5 Rekomendasi Jenis Makanan yang Bermanfaat untuk Kesehatan Pankreas Anda

Baca Juga: Prediksikan Siklon Tropis Berkembang Jadi Angin Topan, BMKG Minta Masyarakat Waspada Potensi Banjir Bandang

Menurut Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (12/4), sebanyak 179 fasilitas umum rusak karena gempa bumi. Bencana itu juga mengakibatkan 1.361 rumah rusak ringan, 845 rumah rusak sedang, dan 642 rumah rusak berat.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini