Awas Jangan Salah Download! Satlantas Polres Pasuruan Mulai Berlakukan Perpanjangan SIM Online

- 15 April 2021, 14:14 WIB
Ilustrasi aplikasi SIM Presisi Nasional/tangkapan layar dari playstore
Ilustrasi aplikasi SIM Presisi Nasional/tangkapan layar dari playstore //Aini/

KABAR BESUKI-Satuan Lalu-lintas Polres Pasuruan memberlakukan perpanjangan SIM Online, pemberlakuan SIM Online, setelah Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi, yakni pelayanan SIM secara online. Layanan SINAR itu bisa dinikmati melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Melansir dari laman resmi Korlantas Polri, Kanit Regident dan Identifikasi Samsat Polres Pasuruan, Ipda Vani Bad mengatakan, aplikasi Digital Korlantas Polri merupakan portal aplikasi seluruh layanan Korlantas Polri, termasuk di dalamnya pelayanan perpanjangan atau pembuatan SIM A dan SIM C. Aplikasi Digital Korlantas Polri sudah bisa diunduh di Apps Store maupun Playstore.

“Semua para pemohon bisa mendownload aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store yang sudah tersedia di Smartphone,” katanya.

Baca Juga: Beri Perlindungan Terhadap Virus, Buah Delima Miliki Manfaat Ini untuk Tubuh, Kata Ahli

Menurut Ipda Vani, sebelum perpanjangan SIM online, pemohon diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi terlebih dulu. Dalam aplikasi itu, registrasi pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan secara online.

“Untuk registrasi pemeriksaan kesehatan secara online, pemohon cukup memilih link E-Rikkes pada layanan SIM Nasional Presisi, pilih menu registrasi dengan memasukan NIK dan foto selfie,” ujar Ipda Vani.

“Selanjutnya, pilih dokter dan jadwal pemeriksaan. Pemohon akan mendapatkan kode booking yang kemudian ditunjukan saat kunjungan ke dokter polisi atau dokter umum yang sudah diberikan rekomendasi dari Pusdokkes Polri secara langsung,” jelasnya.

Baca Juga: Minuman Ini Bisa Membuat Anda Tetap Bangun di Malam Hari, Simak Ulasan Berikut!

Tidak hanya itu, Ipda Vani menambahkan setelah dicetak, pada aplikasi pemohon nantinya akan tampil gambar SIM yang telah dilakukan pencetakan.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Polri


Tags

Terkini

x