Diduga Ada Oknum Polisi yang Melakukan Penganiayaan, Sahroni: Kejadian Ini Sangat Memalukan

- 16 April 2021, 11:54 WIB
Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi /Jabbacake/pixabay

Tiga orang anak ini berinisial AG (12), RN (14), dan AJ (16), bersama MS (22) mengaku disiksa dan dipaksa oleh oknum aparat Polsek Sampuabalo.

Untuk mengakui sebagai pelaku pencurian. Keempat orang tersebut merupakan warga Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Kemnaker Minta BPJS Kesehatan Percepat Integritas Data Kepesertaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Baca Juga: Resmikan MPP Kota Tanggerang Selatan, Tjahjo Kumolo: Pelayanan Merupakan Ujung Tombak Birokrasi

Baca Juga: Video Ritual Kaparot Penyemburan Tahi Ayam Beredar 'Prosesi Dicroti Tai Ayam' Ternyata [Cek Fakta]

Sahroni juga meminta Propam Polri wajib memastikan kejadian seperti itu agar tidak terulang kembali karena jangan sampai nama institusi rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Supaya kejadian kekerasan seperti itu jangan sampai terjadi lagi karena akan merusak nama institusi dan merusak reputasi Polisi di masyarakat.***

 

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini