Baca Juga: Youtube Gen Halilintar Dihack Orang Rusia? Atta Halilintar Ajak Netizen Report Massal
Baca Juga: Guna Dorong UMKM 'Naik Kelas' Pemkab Banyuwangi Lakukan Jemput Bola Perizinan ke Desa-desa
Di sisi lain, harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp830.000 per gram atau naik Rp13.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara untuk pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk nonNPWP).
Berikut harga emas per hari Jumat, 16 April 2021.
Baca Juga: Resmikan MPP Kota Tanggerang Selatan, Tjahjo Kumolo: Pelayanan Merupakan Ujung Tombak Birokrasi