Kemenparekraf Selenggarakan Rapat Koordinasi Membahas Tentang Strategi Reaktivasi Pariwisata di Kepri

- 16 April 2021, 13:29 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno /YouTube/Najwa Shihab

KABAR BESUKI - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menyelenggarakan rapat koordinasi bersama dengan kementerian dan lembaga serta industri terkait, untuk membahas strategi reaktivasi pariwisata di Kepulauan Riau.

Dikutip Kabar Besuki dari kemenparekraf.RI, reaktivasi ini diharapkan mampu membuka perbatasan Batam-Bintan sebagai pilot project dengan negara tetangga, yaitu Singapura.
 
Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada 16 Maret 2021, yang menyatakan bahwa sektor pariwisata akan di buka secara bertahap mulai Juni atau Juli, dengan memperhatikan beberapa indikator tertentu, antara lain kurva penyebaran COVID-19 yang harus semakin melandai, vaksinasi semakin meluas, penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, serta kesiapan dari destinasi wisata.
 
 
 
Rapat koordinasi ini digelar secara luring dan daring, dari Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 15 April 202. Dihadiri oleh Sekretaris Kemenparekraf/Sekretaris Utama Baparekraf Ni Wayan Giri Adnyani, Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf R. Kurleni Ukar, dan Plt. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf Frans Teguh.
 
Selain itu, hadir pula Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa RI untuk Republik Singapura Suryo Pratomo, Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Cecep Herawan, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Ngurah Swajaya, dan Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia Kementerian Luar Siti Nugraha Maulidiah.
 
"Kita ingin mengetahui mulai dari kedatangan wisatawan mancanegara, bagaimana first impressionnya. Namun, yang tidak kalah penting adalah ketika meninggalkan Kepri, seperti ketika kita menonton film yang paling diingat adalah ending from the story. Jadi, ini memang harus end to end,” ujar Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya, saat memberikan sambutan.
 
Salah satu anggota tim yang ditunjuk oleh Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, yaitu Addin Maulana, menjelaskan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan untuk reaktivasi pariwisata di Kepri.
 
 
 
 
Pertama, kesiapan destinasi untuk menyusun peta zona dan rute aman berwisata. Karena tidak semua destinasi bisa dibuka untuk umum, beberapa harus dipilih dan ditentukan mana yang dibuka untuk pilot project, mana yang tidak. Kedua vaksinasi, ia menuturkan Kemenparekraf akan berusaha semaksimal mungkin agar herd immunity dapat tercipta, baik untuk penduduk lokal, pekerja pariwisata, maupun tenaga kesehatan.
 
Terakhir, sertifikasi end to end, yang dimaksud adalah penerapan protokol kesehatan. Mulai dari ketibaan di negara tujuan, proses imigrasi, pengambilan bagasi, penyewaan mobil, check in dan check out hotel, mengakses layanan-layanan di destinasi wisata, penerbangan pulang, dan ketibaan kembali di negara asal.
 
Kemenparekraf juga melakukan observasi lapangan untuk memastikan protokol CHSE diterapkan dengan benar. Karena kami perlu memastikan sertifikasi CHSE yang diberikan tidak hanya berupa sertifikasi saja, tetapi pelaksanaan dari CHSE tersebut dilakukan secara ketat dan disiplin.
 
Selain itu, telah dibentuk PIC daerah untuk Batam-Bintan dan PIC Kemenparekraf sendiri. Sehingga diharapkan dapat memudahkan komunikasi antara pusat dan daerah, serta dapat mengidentifikasi kendala yang dihadapi untuk segera dicarikan solusi terbaiknya.
 
 
 
Yang tidak kalah penting adalah persiapan dari sisi kesehatan, karena ini juga masukan dari dinas kesehatan Provinsi Kepri bahwa ada indikator yang harus dipenuhi, tidak hanya zona tersebut termasuk zona hijau atau zona kuning, tapi bagaimana rata-rata penambahan kasus mingguan menurun. 
 
Selain itu, bed occupancy di bawah 60 persen, sebagai jaminan jika ada wisatawan yang sakit maka akan ditangani dengan baik. Lalu, tempat tidur ICU occupancy rate juga dipantau, positivity rate juga harus di bawah 5 persen, serta penerapan prokes di ruang publik, kami bekerja sama dengan Satpol PP setempat, karena mereka merupakan garda terdepan untuk mengawal ketaatan publik dalam menerapkan protokol kesehatan.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Terkini

x