Rencana Reshuffle Kabinet, Jokowi Adalah Pemegang Keputusan Penuh Perombakan

- 17 April 2021, 12:46 WIB
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo /Gisela R/Instagram/jokowi

KABAR BESUKI - Angkie Yudistia sebagai Staf Khusus Presiden menjelaskan tentang perombakan (reshuffle) kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

Angkie mendukung sepenuhnya apapun keputusan yang akan diambil oleh Kepala Negara terkait pemilihan jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju

“Apapun langkah dari awal sampai akhir Bapak Presiden yang bicara, dan kami mendukung sepenuhnya hak prerogatif Pak Presiden,” kata Angkie di Jakarta, pada Jumat malam dikutip dari situs Antara.

Baca Juga: Zodiak Taurus: Cenderung Miliki Kepribadian yang Stabil, Simak Keunggulan Lain Seorang Taurus

Baca Juga: Jangan Konsumsi Multivitamin, Jika Anda Belum Lakukan Ini Terlebih Dahulu, Dokter Peringatkan!

Baca Juga: Zodiak Gemini: Pandai Berbicara Karakter Alami dari Zodiak Si Kembar, Berikut Karakteristik Lainnya

Angkie menegaskan bahwa tidak bisa mencampuri jika ada perubahan jajaran para pembantu Presiden di Kabinet Indonesia Maju.

“Apapun isu yang beredar sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden. Kami tidak bisa mencampuri perihal seperti itu,” jelas Staf Khusus Presiden bidang Sosial tersebut.

Wacana perombakan kabinet mengemuka pada akhir pekan lalu ketika sidang paripurna DPR, Jumat 9 April 202q menyetujui pembentukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan juga Kementerian Investasi.

Pembentukan dua kementerian tersebut sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang membahas surat dari Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 tentang Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Rapat Bamus DPR itu menghasilkan keputusan penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Sebelum persetujuan DPR, terdapat dua kementerian yang masing-masing menaungi pendidikan dan riset, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin Nadiem Makarim, dan juga Kementerian Riset dan Teknologi yang dipimpin Bambang Brodjonegoro.

Baca Juga: Elektabilitas Risma Unggul dari Anies Baswedan, Hal Ini Diketahui Melalui Survei JRC

Baca Juga: Bank Indonesia Katakan Utang Luar Negeri RI Tumbuh 4 Persen, Pada Februari 2021

Baca Juga: Penyebaran Varian Covid P1 Semakin Melonjak, Pemerintah Brazil Peringatkan Wanita untuk Tunda Kehamilan

Kementerian Investasi pun merupakan lembaga baru. Pemerintah sudah memiliki Badan Koordinasi Penanaman Modal yang dipimpin Bahlil Lahadalia dan juga Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x