KABAR BESUKI - Penyidik Bareskrim Polri sedang mendalami video pria mengaku nabi ke-26 bernama Jozeph Paul Zhang dan melengkapi dokumen penyidikannya.
"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto ketika dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Minggu 18 April 2021.
Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
Baca Juga: Kementerian Kesehatan Perpanjang Kerjasama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir di Bidang Kesehatan
Baca Juga: Kasus Pembekuan Darah Setelah Vaksin AstraZeneca Kembali Terjadi di Kanada
Baca Juga: Beri Slogan 'Berbuat Baik Selama Bulan Puasa', Umat Islam di Kota Beijing Gelar Bakti Sosial
Penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari Antara.
Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.
"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang, red.) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," kata Agus.